Bangunan Cagar Budaya (BCB) adalah bangunan buatan manusia, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun.
Atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun. Selain itu yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Sebagai kota kolonial modern, Kota Bandung merupakan kota yang mempunyai Kawasan Cagar Budaya.















